JENDELAINFORMASIONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi turut serta dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dengan menyediakan indikator yang lebih terukur dan sistematis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan Gedung Negara Pendopo Sukabumi sebagai lokasi utama bagi jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menilai bahwa program IPKD-MCP merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat dan terstruktur. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap dengan adanya panduan dari KPK ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi semakin baik dan bebas dari korupsi. Komitmen ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen pemerintahan,” ujar Budi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mengimplementasikan indikator IPKD-MCP dalam berbagai aspek pemerintahan. Ia berharap program ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendorong budaya kerja yang berintegritas di lingkungan birokrasi.
Peluncuran Indikator IPKD-MCP Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.
Admin