Anggota DPRD Sukabumi Berjuang Pulangkan Jenazah Korban TPPO di Kamboja

BERITA, DPRD130 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, terus mengupayakan pemulangan jenazah Purnama Alam (24), warga Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Purnama, yang bekerja di Kaimen Hong Casino, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami eksploitasi berat. Ia dipaksa bekerja hingga 15 jam per hari dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi, dengan makanan minim dan ancaman kekerasan terus menghantui.

Menurut Lindawati (39), ibu Purnama, putranya direkrut oleh seseorang bernama Erik yang dikenalnya melalui media sosial. Pada Februari 2024, Erik membujuk Purnama membuat paspor di Batam dengan bantuan perantara bernama Fauzi.

“Setelah dari Batam, Purnama dikirim ke Malaysia sebelum akhirnya tiba di Kamboja. Di sana, ia baru menyadari telah dijual sebagai pekerja,” jelas Andri.

Tragedi ini kian memilukan ketika perusahaan tempat Purnama bekerja meminta uang tebusan Rp50 juta agar ia bisa pulang ke Indonesia. Meski keluarga telah mengirimkan Rp40 juta, komunikasi dengan Purnama justru terputus setelah uang diserahkan.

Kabar duka datang pada 19 September 2024. Kepala Desa Mekarsakti mendapat informasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi bahwa Purnama telah meninggal dunia. Namun, hingga kini, jenazahnya belum berhasil dipulangkan.

“Sudah hampir empat bulan berlalu, tapi jenazahnya masih tertahan di Kamboja. Kami sangat prihatin,” ujar Andri.

Pihak keluarga telah meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk SBMI Sukabumi, namun hingga kini belum ada kejelasan soal pemulangan jenazah. Andri mengungkapkan bahwa ia terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk mencari solusi.

“Keluarga hanya ingin jenazah Purnama segera dipulangkan agar bisa dimakamkan dengan layak,” katanya.

Selain berfokus pada pemulangan jenazah, Andri menyerukan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Kasus ini menjadi alarm bagi kita semua. Perlindungan terhadap pekerja migran harus diperkuat agar tidak ada lagi korban TPPO,” tegasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed