BPJS hingga Kecelakaan Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Gelar Diskusi

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan pada Rabu (5/3/2025) guna membahas berbagai isu krusial, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, serta manajemen PT Akasa dari Kecamatan Cidahu. Diskusi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan layanan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, menekankan pentingnya percepatan kebijakan terkait layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, proses komunikasi terkait BPJS PBI masih berjalan, dan ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

“Proses komunikasi untuk BPJS PBI masih berjalan. Saya berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujar Uden dalam diskusi tersebut.

Selain membahas kepesertaan BPJS, Komisi IV DPRD juga menyoroti aspek keselamatan kerja, khususnya di PT Akasa. Uden mempertanyakan penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut, terutama setelah insiden kecelakaan yang terjadi baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa evaluasi mendalam harus dilakukan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Keselamatan kerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Kami meminta PT Akasa melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik untuk melindungi pekerja,” tambahnya.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan solusi konkret yang dapat meningkatkan akses layanan kesehatan serta menjamin perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Komisi IV DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pekerja.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed