JENDELAINFORMASIONLINE.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menuntut Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk lebih serius dalam mendorong realisasi investasi pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Iwan saat membacakan Nota Raperda Prakarsa pada Senin (13/1/2025), menyusul capaian investasi tahun 2024 yang dianggap belum maksimal.
Pada 2024, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat ketiga dalam daftar potensi investasi di Jawa Barat dengan 3.063 proyek yang bernilai Rp84,29 triliun. Namun, realisasi investasi hanya tercatat sebesar 53 persen pada akhir tahun tersebut.
“Potensi besar ini belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, kami di Komisi I mengusulkan Raperda Prakarsa yang berfokus pada pemberian insentif serta kemudahan dalam investasi,” ungkap Iwan.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa regulasi tersebut akan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Sukabumi secara signifikan. Selain itu, dampaknya akan menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aamiin,” tutupnya.
Admin