Tambang Ilegal di Sukabumi Jadi Sorotan, DPRD Minta Penegakan Hukum Diperketat

BERITA, DPRD148 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Sukabumi menuai perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan agar tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan warga dapat segera ditangani.

“Kemarin kami menggelar rapat dengan DPTR, ESDM, perizinan, dan salah satu pengusaha tambang. Kami menegaskan agar tidak ada alih fungsi lahan yang melanggar aturan. Tambang ilegal yang membahayakan masyarakat harus dihentikan,” kata Hamzah dalam keterangannya.

Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap tambang ilegal. “Walaupun tambang dijadikan mata pencaharian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga. Jangan sampai tambang liar merusak lingkungan tanpa kendali,” tambahnya.

Selain itu, Hamzah menyoroti pengolahan batu hijau yang banyak dilakukan secara ilegal. Dalam rapat tersebut, ia meminta pendataan izin usaha tambang segera dilakukan untuk mengidentifikasi pelanggaran.

“Kami mendesak pihak industri untuk melaporkan izin tambang. Pada Kamis (16/1/2025), kami akan memanggil pelaku usaha tambang, ESDM provinsi, dan pihak perizinan. Dari 30 lebih perusahaan tambang, sebagian izinnya sudah habis. Kami akan cek langsung area yang bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamzah menegaskan perlunya pengawasan yang lebih proaktif dari pemerintah daerah. “Jangan sampai pemerintah hanya bertindak setelah masalah menjadi viral. Fungsi pengawasan harus diperketat untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang,” tutupnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed